Kamis, 21 April 2011

Diversifikasi Produk Hasil Ternak Kelinci


Program swasembada daging nasional pada dasarnya adalah kegiatan peningkatan populasi ternak dan pemenuhan kebutuhan protein hewani secara mandiri dengan mengurangi ketergantungan impor. Disisi lain, dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia, kebutuhan protein hewani pun akan semakin meningkat pula.

Oleh karena itu, diperlukan diversifikasi penyediaan sumber protein hewani selain dari ternak besar maupun unggas. Apalagi saat ini masyarakat panik dengan adanya wabah flu burung, sehingga mengurangi untuk mengkonsumsi daging unggas. Kelinci merupakan ternak alternatif yangmempunyai peluang sebagai penyedia sumber protein hewani yang sehat dan berkualitas tinggi.

Keberadaan ternak kelinci bagi manusia dapat dimanfaatkan dalam berbagai hasil produk. Industri pengolahan ternak kelinci meliputi: teknologi pengolahan daging (Nuget, Sosis, Burger, Dendeng, Baso, Sate, Gule, Tongseng, Soup). Sedangkan kulit dan bulu/kulit kelinci Selain itu kotoran ternak kelinci dapat dijadikan pupuk kompos.

FAREL dan RAHARJO (1994) mengatakan bahwa kelinci sapihan dapat menghasilkan kotoran sebanyak 28 gram kotoran lunak atau setara dengan 3 gram protein/hari/ekor. Penggunaan kotoran kelinci dengan tambahan probiotik (kompos) berguna untuk kesuburan tanah dan tanaman dan telah dilakukan percobaan skala penelitian. SAJIMIN et al. (2005) mengatakan bahwa penggunaan kompos kelinci dengan feses kelinci ditambah probiotik kandungan bahan organik dengan C/N ratio (11−12%) lebih baik dibanding tanpa probion C/N (10%). Manfaat lain adalah kompos feses kelinci dapat meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman Stylosanthes hamata secara nyata lebih tinggi 58,4% dibandingkan dengan tanpa probiotik.
(Dari Berbagai Sumber)

1 komentar:

  1. bagaimana dengan peraturan atau wacana tentang animal walfare, apakah kelinci memang benar-benar boleh jadi ternak potong untuk konsumsi padahal kelinci merupakan ternak hias?

    BalasHapus