Tampilkan postingan dengan label About Binatani Rabbitry. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label About Binatani Rabbitry. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 November 2011

Meretas Olahan Daging Kelinci

Cepat berkembang biak dan tidak membutuhkan lahan luas untuk budidaya membuat kelinci berpotensi sebagai alternatif penyedia protein hewani. Sayangnya, sampai sekarang kebayakan pemeliharaan kelinci hanya terbatas sebagai hobi. Karena itu Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor menggandeng Koperasi Peternakan Kelinci berusaha membina masyarakat di Desa Gunung Mulia, Kec. Tenjolaya, Kab. Bogor, untuk menjadi lebih baik.

Kampung Kelinci
Desa Gunung Mulia termasuk salah satu pemasok kelinci pedaging untuk wilayah Bogor dan sekitarnya. Anakan-anakan kelinci dari desa pemekaran Desa Gunung Malang ini dinanti para pedagang di sepanjang pinggir jalan Kebun Raya Bogor. “Yang pinggiran kebun raya itu banyaknya dari sini (Desa Gunung Mulia),” Drh. H. Soetrisno, MM, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor memastikan. Berkat tingginya permintaan kelinci itulah di Gunung Mulia terbentuk kelompok-kelompok yang sudah turun temurun mengembangbiakkan si telinga panjang.

Syarat suatu daerah menjadi Kampung Kelinci minimal 40 persen kepala keluarga (KK) memelihara kelinci. Desa Gunung Mulia memang layak dijadikan Kampung Kelinci karena 80 persen KK di sana beternak kelinci. “Empat puluh persen yang sudah (punya) lebih dari 20 ekor induk, yang lainnya masih sambilan. Nanti kita tingkatkan yang sambilan ini jadi skala usaha semua,” terang Soetrisno.

Untuk mensukseskan Program Kampung Kelinci, sejak tiga tahun silam pemerintah sudah membagikan 200 ekor induk per kelompok. Tidak cukup sampai disitu Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor juga akan menggarap Desa yang terletak di kaki gunung salak ini menjadi salah satu pusat agrowisata di Kota Hujan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dibangun gerai-gerai untuk memasarkan produk kelinci, baik berupa kulit, fur maupun daging.

Pengolahan Kelinci
Bila produksi cukup tinggi, pengolahan diupayakan untuk menggerek harga jualnya. Dulu olahan daging kelinci sebatas sate dan gulai. namun sekarang berbagai varian bisa ditemukan, seperti rendang, kelinci kecap, sup kelinci, nugget, bakso dan tahu kelinci. 

Nengsih Kumala Sari, pengolah daging kelinci dari Kampung Sindang Barang Desa Pasir Eurih Kecamatan Tamasari Kabupaten Bogtor menyayangkan belum membuminya produk olahan kelinci. "Proteinnya bagus, tetapi orang mau beli tidak sanggup," ungkap Manager Binatani Rabbitry, Kelompok peternak kelinci yang  diakselerasi kegiatan usaha tani ternaknya melalui Program Sarjana Membangun Desa (SMD) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan tahun 2010.  Lebih lanjut, kelompok Binatani Rabbitry juga bersama-sama dengan Sarjana-Sarjana pada Program SMD Komoditas Kelinci lainnya di Kabupaten Bogor menjadi pioner pembentukan Koperasi Peternak Kelinci (KOPNAKCI) -www.kopnakci.blogspot.com-

Mengutip hasil penelitian di London, daging kelinci menyimpan protein 21,9 gram per 100 gram, sedangkan protein daging sapi sebesar 22,5 gram per 100 gram. Namun daging kelinci mengandung lebih sedikit kolesterol, 53 mg per 100 gram ketimbang daging sapi 58 mg per 100 gram. Selain rendah kolesterol, daging kelinci juga mengandung natrium tinggi, yaitu 67 mg per 100 gram. Sementara natrium pada daging sapi cuma 63 mg per 100 gram. Natrium sangat diperlukan tubuh, bila kekurangan natrium, tekanan darah akan menurun, denyut jantung meningkat, pusing, kadang-kadang disertai kram otot, lemas, lelah, kehilangan selera makan, daya ingat menurun, daya tahan terhadap infeksi menurun, luka sukar sembuh, gangguan penglihatan, rambut tidak sehat dan terbelah ujungnya serta terbentuknya bercak-bercak putih di kuku. Melihat kelebihan kandungan nutrisi daging kelinci tersebut, Nengsih Kumala Sari dan kawan-kawan mencoba membuat inovasi olahan berupa camilan Tahu Kelinci. "Alhamdulilah bisa tercapai. Harganya Rp. 5.000/bungkus," ucapmya semringah. Selain itu, mereka juga menyiapkan produk lain. "Kita bikinm masakan ungkep yang benar-benar daging kelinci semua," terangnya.

Dengan modal awal yang terhitung kecil sekitar Rp. 500 ribu, Nengsih membeli 10 ekor kelinci, dari 10 ekor ini, ia menghasilkan 50 potong daging kelinci ungkep. Sepotong daging dijual Rp. 15 ribu. JAdi ia memperoleh pemasukan Rp. 750ribu. ia tidak terlalu berhitung soal bumbu dan biaya operasional lainnya karena kalau memproduksi banyak tentu bisa ditekan. Apalagi ia juga sudah mulai mendapat pesanan kelinci ungkep utuh. Usaha kecil Nengsih tersebut telah menunjukan hasil yang positif. Karena pada Oktober 2011, Wakil Bupati Bogor memberikan penghargaan kepada Binatani Rabbitry sebagai Pembudidaya dan Pengolah Aneka Makanan Daging Kelinci Program Sarjana Membangun Desa.
(Sumber : Agrina Vol 7 No. 165, 22 November 2011 Halaman 17/Ratna Budi Wulandari)

Rabu, 02 November 2011

Kelompok Tani Bina Tani Desa Pasir Eurih

  • Sejarah : Kelompok Peternak BINATANI terbentuk atas dasar kebersamaan dan gotong royong dalam kegiatan usaha budidaya kelinci secara terintegrasi yang dibentuk oleh warga masyarakat Desa Pasir Eurih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.
  • Pengembangan peternakan kelinci di Kelompok Peternak BINATANI diakselerasi melalui program Sarjana Membangun Desa (SMD) dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI tahun 2010. Program ini dilaksanakan di Desa Pasir Eurih Kecamatan Tamansari yang terletak sekitar 30 Km dari Ibukota Kabupeten Bogor. Luas wilayah terdiri dari 285,388 Ha, dimana 72,2% adalah lahan pertanian. Wilayah ini dipilih, karena selain telah berdiri kelompok peternak kelinci, juga memiliki potensi sumber daya peternakan yang baik. Potensi tersebut diantaranya adalah sumber pakan, akses pemasaran yang merupakan daerah jalur wisata, serta lokasi yang dekat dengan perkotaan untuk pemasaran hasil olahan diversifikasi produk ternak kelinci.
  • Legalitas Kelompok : Surat Keputusan Kepala Desa Pasir Eurih No. 39/08-Kesra Tanggal 31 Maret 2011, tentang Kelembagaan Petani Desa Pasir Eurih yang didirikan pada tanggal 9 September 1993, dengan diberi nama Kelompok Tani-Ternak Bina Tani, sebagai revisi/perbaikan  atas Surat Keputusan Kepala Desa Pasir Eurih Nomor. 520/08 Kesra Tanggal 1 April 2010 Tentang Pengukuhan Kelembagaan Petani dan Kelompok Tani Bina Tani Desa Pasir Eurih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.
  • Struktur Organisasi :

Senin, 02 Mei 2011

Tentang Pendampingan dalam Pemberdayaan Masyarakat


Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses perbaikan yang ditujukan untuk memberikan kemampuan kepada siapapun untuk mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat. Salah satu upaya untuk mempercepat proses perbaikan dalam pemberdayaan masyarakat adalah pendampingan. Pendampingan sebagai suatu konsep berkembang dengan adanya kesadaran baru bahwa masyarakat bukanlah pihak yang tidak tahu dan tidak mau maju sebaliknya saat ini mulai dikenali bahwa masyarakat adalah pihak yang mau, memiliki pengetahuan lokal, mempunyai potensi besar serta kearifan tradisional.

Pendampingan pada dasarnya merupakan upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi pada proses pengambilan keputusan berbagai kegiatan yang terkait dengan kebutuhan masyarakat, membangun kemampuan dalam meningkatkan pendapatan, melaksanakan usaha yang berskala bisnis serta mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang partisipatif.

Prinsip-prinsip pendampingan yang dapat digunakan sebagai panduan dalam upaya pemberdayaan masyarakat meliputi : 
  • Prinsip Berkelompok. Kelompok tumbuh dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya sendiri, kerjasama juga dikembangkan antar kelompok dan mitra kerja lainnya agar usaha mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta mampu membentuk kelembagaan ekonomi. 
  • Prinsip Keberlanjutan. Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada terciptanya sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang memiliki potensi untuk berlanjut di kemudian hari. 
  • Prinsip Keswadayaan. Masyarakat diberi motivasi dan didorong untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar. 
  • Prinsip Kesatuan Keluarga. Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh. Kepala keluarga beserta anggota keluarga merupakan pemacu dan pemicu kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan seluruh anggota keluarga masyarakat berperan serta dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. 
  • Prinsip Belajar Menemukan Sendiri. Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang mereka butuhkan dan apa yang akan mereka kembangkan, termasuk upaya untuk mengubah penghidupan dan kehidupannya. 
Dalam melaksanakan kegiatan pendampingan tugas-tugas yang harus dicapai oleh pendamping dalam melaksanakan kegiatan pendampingan adalah sebagai berikut:
  • Mendorong Motivasi dan Partisipasi petani/Kelompok tani dalam Pengembangan Kelembagaan Pertanian. Dalam kegiatan ini pendamping dapat memfasilitasi pelaksanaan diskusi antar anggota kelompoktani. Fungsi pendampingan dalam hal ini adalah menggerakkan diskusi sehingga aspirasi setiap anggota dapat terpenuhi. 
  • Memperkuat Sistem Administrasi Kelompok. Pada umumnya setiap kelompok memiliki pencatatan keuangan dan keanggotan secara sederhana. Berdasarkan sistem administrasi yang ada di kelompok pendamping dapat secara bertahap melakukan program pembaharuan administrasi sehingga kelompok memiliki sistem administrasi yang standar bagi keperluan yang lebih luas. Untuk mewujudkan hal ini maka pendamping dan pengurus perlu melakulan diskusi dan perbaikan sistem administrasi secara bertahap. 
  • Mendampingi Petani Menyusun RUK . Usaha kelompok ini bersifat dinamis, karena itu secara periodik pendamping dan pengurus melakukan evaluasi atas rencana dan pelaksanaan Rencana Usaha Kelompok atas pelaksanaan evaluasi tersebut. Kelompok dapat melakukan peninjauan kembali terhadap usahanya dengan membuat RUK yang baru Kegiatan ini dilaksanakan sebelum kelompok tani turun ke lapangan bersama-sama pendamping membuat Rencana Usaha Kelompok, apa yang akan diperlukan kelompok dan apa yang diinginkan oleh kelompok. 
  • Memfasilitasi Pelayanan Sarana Produksi Pertanian. Pendamping ikut serta bertanggung jawab dalam distribusi pelayanan saprotan/sapronak yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah bagi setiap anggota kelompok. Karena pendamping perlu memantu kelompok dalam proses pengambilan keputusan distribusi pelayanan saprodi. 
  • Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan kepada kelompok tani. Tenaga pendamping mengagendakan kegiatan pelatihan yang diperlukan bagi kelompok mencakup pelatihan administrasi, pelatihan usaha, pelatihan organisasi dll. Agenda tersebut bagi lembaga-lembaga yang berkompeten, beberapa aspek dari agenda tersebut dapat merupakan bagian dari aktivitas pendampingan dalam bentuk “On Hand Training”. 
  • Mengembangkan Kemitraan dan Pemasaran Hasil. Kegiatan pendampingan diharapkan dapat mengupayakan adanya jaringan kerjasama kemitraan dan pemasaran hasil dengan pihak swasta, instansi terkait dan perbankan. Peran tenaga pendamping adalah membuka ruang bagi kerjasama antara kelompok dengan lembaga-lembaga lain. 
  • Memantapkan Kegiatan Perencanaan, Mengupayakan Penyaluran, Penggunaan dan Pengembalian Kredit. Pendamping memfasilitasi pengurus untuk merumuskan cara-cara pengembalian kredit dengan segala konsekuensinya, dan penggunaan hasil dari pengembalian kredit tersebut bagi kegiatan kelompok. 
  • Menumbuhkembangkan Kelompok Usaha atau Unit Bersama Diantara Kelompok. Bersama-sama dengan kelompok tani menjadikan kelompok tersebut menjadi suatu usaha/unit usaha yang dapat berkembang dan dapat memberikan pelayanan yang efektif bagi pengembangan usaha anggota. Dalam hal ini kelompok tani diantarkan pada suatu kegiatan usaha yang dapat memfasilitasi pengembangan usaha anggota. 
  • Membuat Laporan Evaluasi. Pendamping harus membuat laporan kegiatan dalam bentuk jurnal kegiatan mingguan dan hasil-hasil yang dicapai atau rencana lebih jauh dari kegiatan tersebut. 
(Dari Berbagai Sumber)

Kamis, 21 April 2011

Program SMD dari Kementerian Pertanian Tahun 2010


Kegiatan Sarjana Membangun Desa (SMD) merupakan salah satu kegiatan Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian dalam upaya pemberdayaan kelompok tani ternak yang dilakukan dengan menempatkan tenaga Sarjana Peternakan dan Kedokteran Hewan maupun D-3 Ilmu-ilmu Peternakan dan Kedokteran Hewan di kelompok tani. Dengan penempatan SMD di pedesaan diharapkan dapat melakukan transfer teknologi dari Perguruan Tinggi ke masyarakat dan meningkatkan jiwa kewirausahaan.

Kegiatan Sarjana Membangun Desa (SMD) telah dilaksanakan sejak tahun 2007dengan fokus pada pengembangan usaha sapi potong untuk mendukung program swasembada daging sapi 2014 (PSDS). Tahun 2009 kegiatan SMD diperluas pada komoditi ternak unggas lokal, sapi perah, kambing/domba dan kelinci, dimana keempat komoditi ini tidak hanya dapat meningkatkan usaha ekonomi di pedesaan, tetapi juga berperan mendukung program restrukturisasi perunggasan dan memperkuat program diversifikasi pangan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, pelaksanaan kegiatan SMD tahun 2007 hingga tahun 2009 ditinjau dari aspek teknis, kelembagaan dan pengembangan usaha cukup signifikan pengaruhnya terhadap kemajuan dan perkembangan kelompok, sehingga pada tahun 2010 kegiatan ini lebih diperluas dan dikembangkan baik komoditi maupun pelaksanaannya. (Dikutip dari : Pedoman Umum SMD 2010)